Mangrove Semarang Terkendala Kepemilikan Lahan

Semarang - KKMKS. Semarang sebagai salah satu kota di Indonesia yang sebagian wilayahnya merupakan kawasan pesisir, ternyata memiliki permasalahan berat, berupa kerusakan hutan mangrovenya. Hal inilah yang dapat disarikan dalam rapat koordinasi Kelompok Kerja Mangrove Kota Semarang (KKMKS) yang diselenggarakan di Kantor Dinas Pertanian Kota Semarang (25/5).

Ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat ini, diantaranya mengenai pemaparan Penyusunan Pemetaan Penutupan Mangrove di Kota Semarang yang dilakukan oleh tenaga ahli.

"Mangrove Semarang kritis. Kawasan mangrove di Kota Atlas ini mengalami tekanan lahan yang cukup berat, dimana kawasan pesisirnya banyak direklamasi." ujar Faisal, salah satu anggota dari tenaga ahli. "Dibutuhkan kerja keras, untuk menghijaukan kembali kawasan pesisir di Semarang," lanjutnya.

Selain membahas mengenai pemetaan mangrove, dalam rapat koordinasi ini, yang dihadiri oleh para anggota KKMKS dari multi stake holder juga membahas mengenai pemberdayaan masyarakat, kawasan konservasi, kebijakan dan kepemilikan lahan.

"Lahan pesisir di Semarang sudah dikuasai oleh pihak ketiga, jadi agak sulit apabila mau melakukan program penanaman mangrove di pesisirnya," terang Fahmi A. B. dari KeSEMaT, "mangrove tak akan bisa bertahan lama apabila status lahannya tidak jelas. Hari ini ditanam, keesokan harinya di-urug, tentu saja menyedihkan," pungkasnya.

Pada kesempatan ini, KKMKS juga melakukan penyusunan Ikhtisar Rencana Tahunan RHL Kota Semarang untuk tahun 2016, dimana terdapat usulan menarik mengenai kluster penganan dan batik mangrove  untuk meningkatkan potensi wisata mangrove di Semarang. (Sumber).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar