KKMKS didirikan pada tahun 2010, dengan SK Walikota Semarang Nomor 0504/446 tertanggal 22 Desember 2010, tentang pembentukan Kelompok Kerja Mangrove Kota Semarang. KKMKS didirikan atas prakarsa dari Yayasan BINTARI, KeSEMaT dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Semarang dengan bantuan pendanaan dari FoE Jepang.
KKMKS didirikan dalam rangka untuk mengendalikan kerusakan ekosistem mangrove, sehingga perlu dilakukan langkah strategis yang dapat menjamin terselenggaranya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan ekosistem mangrove sebagai sumberdaya di wilayah pesisir, sistem penyangga kehidupan dan kekayaan alam yang bernilai tinggi.
Program kerja KKMKS terdiri dari penyuluhan, pelatihan, kunjungan lapangan dan studi banding, pemberdayaan masyarakat pesisir serta aksi penanaman dan pemeliharaan mangrove di pesisir Semarang, mulai dari Mangkang sampai dengan Trimulyo, Semarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar