KKMKS Terus Jaga Eksistensi Kawasan Mangrove di Semarang

Semarang - KKMKS. Menuju audiensi Pengelolaan Kawasan Mangrove dan Pesisir di Kota Semarang dengan Walikota Semarang, maka Tim KKMKS terus melakukan rapat koordinasi secara intensif, yang dua diantaranya telah diselenggarakan di Kantor Dinas Pertanian Kota Semarang (29/3/16) dan di Balaikota, Semarang (5/4/16). Berbagai aspirasi, masukan dan kritisi mengenai materi audiensi telah diberikan oleh para anggota KKMKS demi menyempurnakan konsep pengelolaan mangrove Semarang.

Berbagai hal dibahas, mulai dari erosi pantai di Trimulyo, Genuk yang mencapai 2,6 km di tahun 2010, pembangunan sabuk pantai, konsep Hybrid Engineering, kepemilikan lahan, perencanaan kampung bahari, mangrover cilik, jajanan mangrove, batik mangrove, pengembangan mangove edu park dan edu wisata, dan lain sebagainya.

Dari hasil beberapa diskusi, maka dapat dirumuskan bahwa berbagai permasalahan yang terjadi di kawasan mangrove dan pesisir Semarang ini, antara lain disebabkan karena:
1. Pemahaman akan pentingnya ekosistem mangrove yang masih rendah.
2. Kurangnya koordinasi dan sinergi antar stake holder.
3. Kurangnya komitmen bersama dalam menjamin upaya konservasi mangrove.
4. Masih rendahnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait keberadaan ekosistem mangrove.
5. Melemahnya tata kelola ekosistem mangrove, khususnya yang terkait dengan terbitnya UU No. 23/2014.

KKMKS sebagai kelompok kerja yang khusus bergerak di bidang pelestarian mangrove di Semarang, bertekad dan akan terus berupaya dalam menjaga eksistensi mangrove di Semarang.

Diharapkan, pada saat selesai beraudiensi dengan Walikota Semarang nanti, maka akan mendapatkan sebuah nota kesepahaman bagi pembangunan wilayah pesisir, khususnya mangrove di Kota Atlas ini, untuk pelestariannya di masa mendatang. (AP).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar